ilustrasi
Pria ini mengambil dua kotak amplop berisi sekitar 50.000 dollar Singapura.Tapi, aksi Lee terekam kamera pengawas (CCTV). Keluarga pengantin lalu menelepon polisi yang kemudian berhasil menangkap Lee pada 7 April. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Lee awalnya menyimpan semua uang hasil curian itu di loker di Perpustakaan Nasional. Ia lalu menggunakan 348 dollar Singapura (Rp 4,4 juta) untuk membeli pakaian baru di gerai Bugis Junction. Selanjutnya, Lee menggunakan 60 dollar Singapura (Rp 767.000) untuk membeli pakaian di Raffles City Shopping Centre. Ia juga menyetorkan uang tunai sebesar 36.331 dollar Singapura (Rp 462 juta) ke rekening bank-nya melalui mesin ATM di beberapa lokasi. Uang yang disetorkan ke rekening tersebut kemudian dikonversi menjadi kredit judi online. Selama dua hari, Lee memasang total 195 taruhan melalui berbagai situs judi online.Menurut polisi, Lee juga mengunjungi gerai Singapore Pools di Middle Road dan menggunakan 12.200 dollar Singapura (Rp 155 juta) untuk berjudi. Ketika ditangkap polisi pada 7 April, uang curian di tangan Lee "hanya" tersisa 3.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 38 juta. Lee sudah meminta maaf kepada korban dan menyesali perbuatannya. Tapi, proses hukum tetap berjalan. "Saya seharusnya memikirkan risikonya. Ini semua karena saya kecanduan judi," kata Lee dalam persidangan. (*)
Baca juga