Universitas Terbuka (UT) Makassar bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba menandatangani tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) dalam bentuk kerja sama strategis, pada Rabu 25 Juni 2025.

LITERASI-ONLINE.COM, BULUKUMBA - Universitas Terbuka (UT) Makassar bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba resmi menandatangani tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) dalam bentuk kerja sama strategis, pada  Rabu 25 Juni 2025.

Penandatanganan dilakukan di Gedung Phinisi, Bulukumba, antara Direktur UT Makassar, Prof. Dr. H. Abdul Rahman Rahim, dan Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf.

Langkah ini bertujuan memperluas akses pendidikan tinggi berbasis pembelajaran jarak jauh, terutama bagi aparatur desa, tenaga pendidik, kepolisian serta pegawai instansi pemerintah.

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat daerah, termasuk Sekretaris Daerah Bulukumba, Muhammad Ali Saleng, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dra. Hj. Umrah Asnawi, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. H. Muhammad Daud Kahal, Kepala Dinas Pendidikan, Andi Buyung Saputra, Kepala Dinas Pertanian, Tayyeb Maningkasi, serta para mitra pelaku usaha.

Lima Fokus Kerja Sama

Sebelum penandatanganan kerjasama Direktur UT Makassar Prof Rahman Rahim di hadapan bupati dan pejabat Pemkab Bulukumba menyampaikan bahwa UT merupakan satu-satunya perguruan tinggi negeri yang menyelenggarakan pendidikan jarak jauh secara penuh, dengan sistem daring dan bahan ajar yang terstandar secara nasional. 

Saat ini, UT memiliki hampir dari satu juta mahasiswa yang tersebar di seluruh Indonesia dan 54 negara.

"UT hadir sebagai solusi atas keterbatasan akses pendidikan tinggi. Kini, masyarakat tidak perlu ke kota besar untuk kuliah. Semua proses pembelajaran bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja," ujarnya.

UT Makassar mengusulkan kerja sama lanjutan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) di lima bidang utama:

Pertama, Pendidikan tinggi jenjang Diploma, S1, S2, dan S3 di empat fakultas (FST, FKIP, FEB, FHISIP). 

Kedua, Program RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) bagi aparat desa, guru, dan ASN.

Ketiga, Kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh dosen dan mahasiswa di Bulukumba.

Keempat, melakukan pendampingan teknis pengelolaan koperasi dan UMKM. 


Baca juga