3. Telah menyelesaikan studi pada program Diploma Empat (D4) atau Sarjana, pendaftar diutamakan: Bagi Pendaftar Bidang Metalurgi dan Sains Material diutamakan lulusan dari program studi: Kimia, Teknik Kimia, Fisika, Material Sains, Teknik Material, Metalurgi, Teknik Pertambangan, Teknik Mesin, Teknik Industri, Teknik Produksi, Teknik Manufaktur, dan Teknik Geologi dan program studi yang relevan lainnya. Untuk pendaftar Bidang Ekonomi dan Perdagangan Internasional diutamakan lulusan dari program studi: Sains, Teknik, Ekonomi dan Manajemen atau program yang studi yang relevan dengan bidang Matematika dan Statistik. Untuk Pendaftar Bidang Transportasi diutamakan lulusan dari program studi: Transportasi, Mesin, Fisika, Matematika, Ilmu Komputer, Komunikasi Elektronik, Material, Mekanika dan program studi yang relevan. 4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar 5. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan: hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://kemdiktisaintek.go.id atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/ hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://kemdiktisaintek.go.id atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/ 7. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut: Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh; Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh. Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa. 8. Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa. 9. Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa. 10. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri, dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama dan dibuktikan dengan surat pemberhentian/ sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut. 11. Melampirkan surat rekomendasi yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. 12. Bagi pendaftar berstatus CPNS/PNS, wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi instansi pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.13. Bagi pendaftar yang merupakan lulusan Sekolah Kedinasan yang belum diangkat menjadi CPNS diperbolehkan mendaftar dengan mengunggah surat keterangan dari Kementerian/Lembaga yang menaungi sekolah tersebut dan menjelaskan bahwa pendaftar sedang dalam proses pengangkatan CPNS dan mendapatkan izin untuk mengikuti seleksi beasiswa LPDP.14. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember tahun pendaftaran yaitu: Pendaftar dari masyarakat umum berusia paling tinggi 35 tahun, Pendaftar dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)/Pegawai Negeri Sipil (PNS) berusia paling tinggi 37 tahun, Pendaftar Pegawai Sipil Negara (PNS) dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/Perekayasa/Medis/Paramedis/ Pendidik berusia paling tinggi 42 tahun, dan Pendaftar yang berprofesi sebagai dosen tetap yang memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) berusia paling tinggi 42 tahun. 15. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya (Diploma Empat/D4 atau Sarjana/S1) sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir. 16. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan Bahasa Inggris. Sertifikat diterbitkan oleh ETS (ets.org), IELTS (www.ielts.org), atau Duolingo English Test (englishtest.duolingo.com) dengan ketentuan memiliki skor minimal kemampuan bahasa Inggris: TOEFL iBT® 61, IELTS™ 6.0 atau Duolingo English Test 80. 17. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir). 18. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran. 19. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia. 20. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.
Cara Mendaftar Pendaftaran dilakukan secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP:
https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/ Informasi lebih lanjut dapat dilihat di laman
https://lpdp.kemenkeu.go.id/beasiswa/targeted/beasiswa-indonesia-tiongkok-program-master-di-central-south-university-csu-2025