Covid 19

Bila jemaah mengalami keluhan kesehatan, mereka diimbau segera mengunjungi fasilitas layanan kesehatan sambil membawa KKJH sebagai catatan pemantauan.

Antisipasi Gelombang Baru 

Beberapa waktu lalu, Kementerian Kesehatan sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) sebagai bentuk peningkatan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan kasus Covid-19. 

Kemenkes menerbitkan surat edaran  agar masyarakat waspada, setelah tren peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah negara kawasan Asia.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Murti Utami, menegaskan seluruh unit kesehatan diminta meningkatkan deteksi dan pelaporan kasus melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).

Murti Utami juga mengingatkan pentingnya penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), termasuk cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, serta penggunaan masker bagi yang sedang sakit atau berada di kerumunan.

"Segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala infeksi saluran pernafasan dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko,” katanya.

Kemenkes mengingatkan kepadamasyarakat bahwa meskipun pandemi telah berlalu, virus Covid-19 belum benar-benar hilang. (*)



Baca juga