PPG
LITERASI-ONLINE.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI melalui Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) membuka kembali seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025 untuk skema Guru Tertentu atau Dalam Jabatan (Daljab).Program ini ditujukan bagi guru yang belum pernah mengikuti PPG dan belum memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik).Tapi, guru itu harus aktif mengajar minimal satu tahun pada tahun ajaran 2023/2024. Pendaftaran dilakukan secara online (daring) dan tidak dipungut biaya atau gratis."Harapannya semua guru di Indonesia memiliki sertifikat pendidik sesegera mungkin," kata Sekretaris Ditjen GTKPG, Temu Ismail, seperti diberitakan Antara, Rabu (28/5/2025).Menurut data Kemendikdasmen masih ada sekitar 800 ribu guru yang belum tersertifikasi.Dari seleksi tahun sebelumnya, 489.460 guru memenuhi syarat namun belum dipanggil PPG, dan 314.606 guru belum memenuhi syarat.Tahun ini, seleksi PPG juga menyasar 6.000 guru dari peralihan jabatan fungsional lain, karena terbitnya Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2024.Sesuai informasi di laman PPG Kemendikdasmen, sasaran peserta Seleksi PPG Guru Tertentu 2025, yakni:1. Guru yang belum pernah mengikuti PPG atau belum memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik).2. Guru yang aktif mengajar minimal satu tahun pada tahun ajaran 2023/2024.3. Guru dari satuan pendidikan formal di bawah kewenangan Kemendikdasmen.4. Kepala satuan pendidikan dan guru dari peralihan jabatan fungsional (Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, Penilik) yang tercatat di Dapodik atau SIM Tendik.Syarat Umum Pendaftar:Warga Negara Indonesia.Terdaftar di Dapodik atau SIM Tendik.Memiliki ijazah S1/D-IV yang terverifikasi di laman info GTK.
Baca juga