Belum mencapai batas usia pensiun guru.NIK valid di sistem dukcapil.Tidak memiliki Sertifikat Pendidik.Berkelakuan baik, sehat jasmani dan rohani, serta bebas NAPZA (dibuktikan saat lapor diri di LPTK).
Proses Seleksi dan Cara DaftarPengecekan Kelayakan DataGuru dapat memeriksa status kelayakan di akun SIMPKB masing-masing.Verifikasi Data PribadiLakukan pengecekan dan pembaruan melalui laman verval PTK: https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id Pemutakhiran di DapodikPastikan seluruh data di aplikasi Dapodik sesuai dan terkini.Verifikasi IjazahIjazah S1/D-IV harus diverifikasi melalui laman:
https://info.gtk.dikdasmen.go.id Pemilihan Bidang Studi PPGGuru yang terverifikasi dapat memilih bidang studi PPG sesuai ketentuan perundang-undangan.Informasi resmi hanya diumumkan melalui laman PPG Kemendikdasmen dan akun SIMPKB guru masing-masing.Seluruh proses dilakukan secara daring (online) dan gratis. (*)