Ilustrasi

LITERASI-ONLINE.COM - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana menjelaskan kronologi ledakan amunisi tidak layak pakai (kedaluwarsa) di Garut, Jawa Barat, yang menewaskan 13 orang.

Korban tewas terdiri atas 4 anggota TNI dan 9 warga sipil.

Dalam konferensi pers, Senin (12/5), Brigjen Wahtu menyampaikan, pemusnahan amunisi afkir itu dilakukan oleh jajaran Gudang Pusat Amunisi dan Pusat Peralatan TNI Angkatan Darat.

Dijelaskan, sebelum proses pemusnahan, sudah dilakukan pengecekan prosedur dan lokasi pada Senin (12/5/2025) pagi, pukul 09.30 WIB. 

"Pada awal kegiatan secara prosedur telah dilaksanakan pengecekan terhadap personel maupun yang berkaitan dengan lokasi peledakan dan semuanya dinyatakan dalam keadaan aman," kata Brigjen Wahyu.

Setelah pengecekan lokasi dan personel yang bertugas, maka tim penyusun amunisi dari TNI Angkatan Darat (AD) melakukan persiapan pemusnahan di dalam dua lubang sumur yang sudah disiapkan sebelumnya. 

Kemudian tim penyusun amunisi ke pos masing-masing untuk melaksanakan pengamanan. 

Peledakan amunisi kedaluwarsa pada  dua lubang sumur itu berhasil dilakukan dan berjalan aman. 

"Peledakan di dua sumur ini berjalan  sempurna dalam kondisi aman," katanya. 

Selanjutnya dilakukan persiapan penghancuran amunisi tidak layak pakai pada lubang sumur ketiga, termasuk detonator. 


Baca juga