Ilustrasi guru honorer

Rencananya, pencairan bantuan untuk honorer mulai berlaku Juli 2025 atau tahun ajaran baru 2025-2026. 

Program lain adalah bantuan uang kuliah masing-masing Rp 3 juta per semester bagi guru yang belum berstatus D4 atau S1. 

Sesuai data Kemendikdasmen, sekitar 341 ribu guru honorer di Indonesia yang akan mendapatkan insentif bulanan Rp 300.000.

Sedangkan 12 ribu guru yang akan mendapat bantuan biaya kuliah.

"Kreiterianya untuk bantuan kuliah yakni guru yang belum D4 atau S1. Ada juga yang sudah D2 dan D3, tetapi belum D4 atau S1. Begitu juga untuk guru yang memang belum pernah kuliah," jelas Abdul Mu'ti. (*)


Baca juga