PPG Kemenag


Persyaratan Daftar PPG Prajabatan Kemenag

Jika mengacu pada pelaksanaan PPG Prajabatan Kemenag tahun sebelumnya, berikut ini persyaratan untuk mendaftar PPG Prajabatan Kemenag:

Lulusan Program Sarjana dengan Program Studi terakreditasi minimal B.

Punya Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 3,00.

Program studi S1 linier dengan bidang studi pada Program Studi PPG Prajabatan.

Calon peserta terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dan sistem manajemen informasi yang dikelola oleh Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama bagi lulusan Ma'had Aly.

Bebas Napza, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari BNN atau yang berwenang (dibawa pada saat lapor diri).

Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas (dibawa pada saat lapor diri).

Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian(SKCK) dan dibawa pada saat lapor diri. (*)


Baca juga