"Sehingga ada yang sudah bekerja karena usulan dari instansi itu cepat, ada yang belum karena memang belum ditetapkan surat keputusannya (SK)-nya. Nah, kita tidak ingin terjadi seperti itu," katanya. Ia menegaskan, para peserta seleksi CASN tahun 2024 harus mendapatkan perlakuan yang sama dalam pengangkatan dan penggajian. "Kalau bisa mereka yang melamar untuk formasi tahun 2024 ini, diangkatnya juga harusnya sama, bekerja sama, mulai digaji sama. Sehingga kemarin disepakati bahwasannya untuk CPNS itu tidak ada lagi TMT yang berbeda-beda, yaitu disepakati 1 Oktober 2025," jelasnya. Ke depan, pemerintah akan menyusun peta jalan atau roadmap teknis agar para peserta CASN dan PPPK yang telah dinyatakan lulus bisa diangkat secara serentak oleh penjabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi pada TMT yang sama.Sehingga nantinya tidak ada lagi perbedaan waktu mulai bekerja dan menerima gaji bagi para ASN yang baru dilantik. (*)