CPNS dan PPPK

LITERASI-ONLINE.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberi informasi terbaru mengenai jadwal pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) yang lulus seleksi 2024.

Seleksi ASN 2024 meliputi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Aba Subagja, mengumumkan bahwa pelantikan CPNS menjadi PNS akan dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025. 

Sedangkan pelantikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I dan tahap II akan digelar serentak pada 1 Maret 2026.

Sebelumnya, dalam rapat Menpan RB dengan Komisi II DPR RI disepakati "menunda" atau menyesuaikan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.   

"Nanti pengangkatannya akan dilakukan secara serentak. Jadi nanti termasuk tahap I, tahap II (PPPK) nanti di 1 Maret 2026. Kemudian CPNS pada 1 Oktober 2025. Dengan pengangkatan serentak ini, (diharapkan) enggak ada yang beda-beda lagi," jelas Aba Subagja melalui kanal YouTube Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (6/4/2025). 

Ia menjelaskan, pengangkatan secara serentak ini bertujuan agar seluruh CASN yang telah dinyatakan lulus seleksi bisa mulai bekerja pada waktu yang sama. 

"Jadi mereka nanti akan bekerja di waktu yang sama," katanya. 

Baca: Kabar Baik, ASN Bisa Kerja dari Rumah 24-27 Maret 2025, Ini Penjelasan Menteri PAN-RB

Dalam keterangan terpisah, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan alasan pengangkatan CPNS dilakukan pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. 

Menurut Haryomo, keputusan itu merupakan hasil kesepakatan dalam rapat Komisi II DPR RI yang digelar pada Rabu (5/3/2025). 

Haryomo menjelaskan, selama ini penetapan terhitung mulai tanggal (TMT) pengangkatan CPNS dan PPPK sering berbeda antarinstansi. 


Baca juga