Surat instruksi Ketua Umum PDIP Perjuangan, Megawati Soekarno Putri.

LITERASI-ONLINE.COM - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP)Megawati Soekarnoputri meminta kepala daerah terpilih dari partainya menunda keikutsertaan dalam retreat atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. 

Rencananya, retreat kepala daerah yang diselenggarakan pemerintah ini dimulai Jumat, 21 Februari 2025.

Kegiatan ini akan berlangsung sepekan atau hingga 28 Februari 2025.

Instruksi Megawati agar kepala daerah dari PDIP menunda keikutsertaan dalam retreat terkait penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengganti antar waktu (PAW) Harun Masiku dan dugaan perintangan penyidikan, Kamis (20/2/2025).  

Penahanan Hasto bertepatan dengan hari pelantikan ratusan kepala daerah hasil Pilkada 2024 di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Perintah Megawati tertuang dalam surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada Kamis (20/2/2025). 

Berikut ini isi surat yang ditandatangani Megawati di Jakarta tertanggal 20 Februari 2025: 

Merdeka !!! Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi RI. KPK dan Kementerian/Lembaga 

Mengingat Pasal 28 ayat 1 AD/ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik Partai berwenang, bertugas, bertanggung jawab, dan bertindak baik ke dalam maupun ke luar atas nama partai, dan untuk eksistensi partai, program, dan kinerja partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan. 

Selanjutnya, DIINSTRUKSIKAN kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut:

- Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. 


Baca juga