BPJS Kesehatan
Ia menegaskan, kika iuran tidak dinaikkan, maka bisa menyulitkan keuangan BPJS Kesehatan.Ia menjelaskan, jika iuran BPJS tetap stagnan sementara biaya kesehatan terus meningkat, maka BPJS bisa kesulitan membiayai layanan.Dijelaskan pula, kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan serta merta membebani masyarakat kelas ekonomi bawah."Jika iuran naik, kita harus memastikan bahwa masyarakat miskin tidak terkena dampaknya. Mereka tetap akan di-cover 100 persen oleh pemerintah," tegasnya. Budi mengakui, menaikkan iuran BPJS Kesehatan memang bukan keputusan yang populer. Tapi, jika terus dibiarkan, dampaknya bisa lebih berbahaya bagi BPJS dan masyarakat. "Dengan inflasi kesehatan yang naik 10-15 persen per tahun, sementara tarif BPJS tidak berubah selama lima tahun, jelas perlu ada penyesuaian," katanya.Diperoleh informasi, BPJS Kesehatan mencatatkan defisit sebesar Rp 9,56 triliun pada tahun 2024 lalu. (*)
Baca juga