LITERASI-ONLINE.COM - Masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kini harus siap-siap mengantisipasi kenaikan iuran.Sebab, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026. Menurut Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin, penyesuaian tarif ini dilakukan demi keberlanjutan program BPJS Kesehatan.Budi Gunadi menjelaskan, rencana kenaikan iuran itu didasarkan pada beberapa faktor.Salah satunya karena adanya peningkatan biaya layanan kesehatan dan jumlah peserta yang terus bertambah.Sesuai data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, sejak tahun 2020 hingga 2024, jumlah peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan meningkat dari 222 juta menjadi 278 juta jiwa. Bertambahnya jumlah peserta ini berdampak signifikan pada peningkatan pemanfaatan layanan kesehatan, yang tahun 2024 mencapai 673,90 juta pemanfaatan"Setiap tahun inflasi kesehatan naik 15 persen. Tidak mungkin dana yang tersedia saat ini bisa terus menanggung kenaikan tersebut tanpa penyesuaian," jelas Budi Gunadi pada rapat kerja (raker) dengan Komisi IX DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Baca: BPJS Kesehatan Buka Banyak Lowongan Kerja, Minimal D3 Semua Jurusan, Penempatan di DaerahPertimbangan lainnya, pada tahun 2023, pemerintah sudah menyesuaikan tarif layanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes) melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2022.Penyesuaian tarif ini menyebabkan peningkatan biaya layanan kesehatan yang signifikan pada beberapa paket manfaat tertentu.Menteri mengungkapkan, iuran BPJS terakhir kali mengalami kenaikan pada tahun 2020 lalu.Setelah itu, belum pernah ada penyesuaian lagi sampai saat ini.