PPG Kemenag

LITERASI-ONLINE.COM, JAKARTA - Pembelajaran untuk Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (Daljab) Kementerian Agama (Kemenag) RI angkatan pertama akan dimulai 3 Maret 2025. 

Mulai tahun 2025 ini, PPG Daljab Kemenag menggunakan pendekatan baru dengan pola PPG Daljab Tranformasi +, yaitu PPG yang menekankan pembelajaran mandiri melalui LMS plus pendampingan. 

Selama setahun akan dilaksanakan 5 angkatan.

Setiap angkatan diperuntukkan bagi sekitar 60 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama. 

Tahun ini, Kemenag RI menargetkan menyelesaikan PPG Daljab bagi 269 ribu guru.

Informasi ini disampaikan Ketua Panitia Nasional PPG Daljab Kementerian Agama, Thobib Al-Asyhar, akhir Januari 2025 lalu di Jakarta.

Ada beberapa tahapan yang harus dilalui calon peserta PPG Daljab Kemenag 2025.

Tahap pertama adalah pendaftaran ulang.

Menurut Thobib Al-Asyhar, ara guru yang dapat melakukan daftar ulang adalah mereka yang telah mendapatkan pemberitahuan melalui akun EMIS (Education Management Information System) atau SIAGA (Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama).

“Kami memberitahukan melalui notifikasi akun EMIS maupun SIAGA kepada sekitar 60 ribu guru untuk angkatan pertama ini,” jelas Thobib, seperti dilansir laman resmi Kemenag.

Ia menegaskan, dalam penyelenggaraan PPG Daljab ini, guru tidak dipungut biaya atau gratis. 

“Tidak ada biaya apa pun yang harus dikeluarkan guru. Jadi kalau ada yang meminta atau memungut bayaran, silakan laporkan,” katanya.

Berikut tahapan PPG Daljab Kemenag yang perlu diketahui para guru:

1. Daftar Ulang:

Tahap pertama yang harus diikuti para guru calon peserta PPG Daljab adalah melakukan daftar ulang di akun EMIS atau SIAGA.

Daftar ulang untuk angkatan pertama berlangsung awal Februari 2025.

Ada sejumlah dokumen atau berkas yang perlu dipersiapkan dan diunggah dalam proses daftar ulang itu. 

Dokumen yang perlu disiapkan adalah:

a. Ijazah yang digunakan untuk linieritas mapel dan terligalisir

b. Pakta integritas sesuai template

c. Surat Ijin dari Pimpinan

d. Surat keterangan sehat jasmani

Cara melakukan pendaftaran PPG Daljab Kemenag sebagai berikut:

Login sistem menggunakan akun masing-masing


Baca juga