Program Indonesia Pintar (PIP)

2. Siapkan Dokumen Persyaratan

Kartu Keluarga (KK)

Akta Kelahiran

Rapor terakhir

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM

Surat pernyataan penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah

3. Ajukan Berkas ke Sekolah

Semua dokumen atau berkas dibawa ke pihak sekolah untuk didaftarkan dalam program PIP.

Pihak sekolah akan membantu proses pendaftaran.

4. Tunggu Verifikasi

Setelah pendaftaran, sekolah akan mengajukan data siswa ke Kementerian Pendidikan.

Selanjutnya, siswa yang memenuhi syarat akan diverifikasi dan diproses untuk mendapatkan bantuan.

Cara Cek Status Penerima PIP 

Untuk mengetahui apakah siswa sudah terdaftar sebagai penerima PIP, caranya sebagai berikut:

Silahkan buka situs resmi pip.kemdikbud.go.id.

Gulir ke bawah dan pilih menu “Cari Penerima PIP”.

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Isi kode keamanan (captcha).

Klik tombol “Cek Penerima PIP”.

Nantinya informasi status akan muncul di bagian Nominasi dan Pemberian. (*)


Baca juga