Pilkada Serentak 2024

LITERASI-ONLINE.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian memberi kabar terbaru mengenai rencana pelantikan serentak kepala daerah terpilih 2024.

Tito Karnavian memastikan, pelantikan kepala daerah yang semula dijadwalkan 6 Februari 2025 ditunda. 

Mendagri menjelaskan, pemerintah akan segera menjadwalkan ulang pelantikan para kepala daerah terpilih 2024.

"Pelantikan tanggal 6 Februari kita batalkan, kemudian kita jadwalkan ulang secepat mungkin," ungkap Tito dalam konferensi pers di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat 31 Januari 2025.

Mendagri menambahkan, belum ada kepastian kapan pelantikan kepala daerah yang ditunda itu.

Menurutnya, pemerintah masih terus membahas penjadwalan ulang pelantikan kepala daerah yang semula direncanakan 6 Februari 2025.

 "Mengenai tanggalnya kami akan sampaikan nanti setelah koordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan Mahkamah Konstitusi," jelasnya.

Tito memperkirakan, pelantikan akan dilaksanakan pada 17-20 Februari 2025.

Perkiraan jadwal terbaru itu berdasarkan perhitungan yang sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Jika berdasarkan ketentuan UU No 10/2016, minimal dibutuhkan 12 hingga 14 hari untuk melakukan pelantikan kepala daerah terpilih terhitung sejak ketetapan hasil perolehan suara pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak pembacaan ketetapan dismissal oleh hakim MK bagi daerah yang sengketa pilkadanya tidak dilanjutkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). 


Baca juga