"Butuh 12 sampai 14 hari kalau dihitung semenjak tanggal 5 Februari putusan (dismissal). Jadi kira-kira pelantikan tanggal 17, 18, 19, atau 20 Februari 2025," kata Tito.Sebelumnya, DPR RI dan Kemendagri menyepakati pelantikan kepala daerah terpilih 2024 yang tidak bersengketa di MK dilaksanakan 6 Februari.Sedangkan yang bersengkata, pelantikan dijadwalkan pertengahan Maret 2025, setelah ada keputusan dari MK. (*)