PPPK


Honorer dapat melamar jika:

Tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi PPPK atau CPNS sebelumnya.

Belum pernah melamar seleksi ASN.

Memenuhi syarat administrasi namun tidak mengikuti seleksi kompetensi PPPK Tahap 1.

Baca: Lowongan Kerja Kementerian Kesehatan, Terbuka Banyak Posisi, Ini Info Lengkapnya

Bagi mereka yang tidak menemukan formasi sesuai kualifikasi dapat melamar ke jabatan berikut:

Pengelola Umum Operasional

Operator Layanan Operasional

Pengelola Layanan Operasional

Penata Layanan Operasional


Baca juga