PENDAFTARAN BEASISWA LPDP 2025

LITERASI-ONLINE.COM - Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 tahap 1 resmi dibuka mulai Jumat, 17 Januari.

Pendaftaran Tahap 1 ini akan berlangsung satu bulan atau ditutup 17 Februari 2025.

Sesuai informasi di laman resminya, beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) adalah program beasiswa yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk mendukung pendidikan tinggi bagi talenta terbaik Indonesia. 

Beasiswa LPDP mencakup jenjang magister (S2) dan doktoral (S3).

Baik kuliah S2 atau S3 di kampus dalam negeri maupun perguruan tinggi luar negeri.

LPDP juga bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menyediakan beasiswa bagi warga Indonesia.

Persyaratan Umum

Sesuai Buku Panduan Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025, persyaratan umum pendaftar, yakni:

Warga Negara Indonesia (WNI)

Sudah menyelesaikan studi:

Program D4 atau sarjana (S1) untuk beasiswa jenjang magister (S2).

Program magister (S2), dokter spesialis, atau dokter subspesialis untuk mendaftar beasiswa jenjang doktor (S3).

Diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.

Bagi pendaftar dari D4/S1 langsung doktor wajib memenuhi ketentuan: 

- Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi Tujuan dan memenuhi seluruh kriteria persyaratan sebagai pendaftar program beasiswa jenjang doktor (S3) Beasiswa LPDP.

Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa jenjang magister.

Pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa jenjang doktor.

Baca: Dibuka Beasiswa Ajinomoto 2026, Kuliah Gratis S2 di Jepang, Dapat Uang Saku Rp 15 Juta Tiap Bulan

Pendaftar jenjang doktor diutamakan bagi yang melampirkan surat kesediaan menjadi promotor dan/atau co-promotor jika pendaftar telah mendapatkan persetujuan promotor dan/atau co-promotor dengan mengacu pada contoh format surat usulan/rekomendasi.

Bagi pendaftar jenjang doktor yang merupakan lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai sebagai bukti pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).


Baca juga