LITERASI-ONLINE.COM - Seperti tahun sebelumnya, tahun ini pendaftaran KIP kuliah 2025 akan dibuka bersamaan seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).Tapi, tidak semua siswa SMA/SMK dan sederajat bisa mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Ada kriteria tertentu mengenai calon mahasiswa yang bisa mendaftar KIP Kuliah.Kriteria itu antara lain, siswa SMA/SMK sederajat yang terdaftar di DTKS.Atau siswa yang tinggal di panti asuhan atau orangtua dengan pendapatan gabungan kotor Rp 4 juta per bulan. Dengan patokan gaji Rp 4 juta per bulan, apakah anak PNS boleh mendaftar KIP?Sebab, masih banyak PNS yang gaji pokok per bulan tidak sampai Rp 4 juta.Untuk lebih jelasnya, ini 7 kriteria siswa SMA/SMK sederajat atau calon mahasiswa yang bisa mendaftar KIP Kuliah 2025, yakni:1. Pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.2. Dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).3. Dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).4. Dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca: Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1 Dibuka Mulai 17 Januari, Ini Info Lengkapnya5. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.6. Dari panti sosial/panti asuhan.7. Jika Anda tidak memenuhi salah satu dari kriteria di atas, maka tetap dapat mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan: