Penerimaan SIPSS

Sains Data;

Sistem Informasi;

Teknik Informatika;

Teknik Penerbangan;

Ilmu Komunikasi;

Desain Komunikasi Visual;

Kriminologi.

D-IV/S-1 Teknik Elektro (Telekomunikasi).

3. Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B.

IPK minimal 3,0 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk D-IV, S-1 maupun S-2);

4. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri, wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudrisktek;

5. Umur peserta pada saat pembukaan pendidikan pembentukan siswa SIPSS Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut:

- Maksimal 30 tahun untuk S2 dan S2 Profesi

- Maksimal 28 tahun untuk S1 Profesi;

- Maksimal 26 tahun untuk S1 dan DIV.

6. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang), yakni: -

Pria 162 cm dan Wanita 157 cm.

7. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan;

8. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri;

9. Bersedia ditugaskan pada Satker atau Polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya;

10. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;

11. Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan SIPSS 2025;

Untuk informasi selengkapnya mengenai rekrutmen SIPSS 2025 Polri dapat dilihat di laman https://penerimaan.polri.go.id/.


Baca juga