IBADAH HAJI
“Turun Rp 614.420,82 dari Bipih tahun 2024 yang besarnya Rp 56.046.171,60,” jelas Abdul Wachid.Nilai manfaat yang ditanggung pemerintah untuk biaya haji tahun 2025 ini sebesar Rp 6.831.820.756.658,34. Jumlah ini turun sebesar Rp 1.368.219.881.908,86 jika dibandingkan total nilai manfaat untuk BPIH tahun lalu, yakni Rp 8.200.040.638.567,00.Ia menjelaskan, pelunasan Bipih dibayarkan oleh jemaah haji setelah dikurangi setoran awal dan besaran saldo nilai manfaat di virtual account masing-masing jemaah. Kabar baiknya, dapat dicicil hingga batas akhir pelunasan.Besaran BPIH yang ditetapkan oleh DPR lebih rendah dibandingkan usulan pemerintah, begitu juga dengan besaran Bipih.Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan BPIH 2025 sebesar Rp 89.666.469,26. Dari total jumlah BPIH itu, Bipih yang ditanggung jemaah sebesar Rp 55.593.201,57 atau 62 persen dari BPIH. Sedangkan nilai manfaat yang didapatkan dari pemerintah sebesar Rp 34.073.267,69 atau 38 persen dari BPIH. (*)
Baca juga