Ibadah haji
"Pembebanan BPIH harus tetap menjaga prinsip iftitah dan likuiditas keuangan operasional,” tambahnya.Bandingkan Tahun 2024Tahun 2024, pemerintah dan Komisi VIII DPR menyetujui biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93,4 juta.Sedangkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayar atau ditanggung jemaah haji 2024 sebesar Rp 56 juta. Tahun 2024, Bipih yang harus dibayar jemaah mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya (2023). Pemerintah menetapkan biaya haji 2024 yang dibayar jemaah reguler rata-rata Rp 56 juta, naik dari sebelumnya Rp 49,8 juta pada 2023.Sedangkan total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93.410.286 per jemaah. (*)
Baca juga