PPPK Tahap 2

Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025 

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025 

Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025 

Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025 

Pengumuman hasil kelulusan (bagi instansi yang tidak melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan): 22-31 Mei 2025 

Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025 

Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025

Pengumuman hasil kelulusan (bagi instansi yang melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan) 22-31 Mei 2025

Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK: 1-30 Juni 2025 

Usul Penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025

Syarat Pendaftar Tahap 2 

Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 ditujukan  bagi pelamar tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) atau tenaga honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah.

Termasuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG) untuk formasi guru di instansi pemerintah. 

Sesuai ketentuan terbaru dari BKN yang mengacu Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024, peserta yang gagal dalam seleksi CPNS 2024 juga dapat mengikuti PPPK 2024 tahap 2.

Syarat pelamar CPNS 2024 yang bisa ikut seleksi PPPK 2024 Tahap 2 sebagai berikut:

Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan PPPK Tahap 1.

Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS. 

Belum melamar pada seleksi pengadaan ASN. (*)


Baca juga