Daftar Riwayat Hidup (DRH)

Unggah dokumen yang diperlukan atau dipersyaratkan.

Data yang dimasukkan dalam pengisian daftar riwayat hidup (DRH) akan digunakan untuk pemberkasan calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan tak bisa diubah setelah dikirimkan.

Karena itu, peserta yang lolos seleksi PPPK harus mengisikan data dengan benar dan teliti.

Peserta masih dapat mengubah pengisian data sebelum mengklik tombol Akhiri Proses Pengisian DRH, yang akan muncul setelah seluruh dokumen persyaratan diunggah. 

Setelah mengisi DRH, peserta PPPK 2024 wajib mencetaknya, baik DRH perorangan maupun DRH riwayat.

Setelah daftar riwayat hidup dicetak, peserta mengisi data-data yang harus ditulis tangan dan menandatangani DRH itu. 

Tahap berikutnya, DRH yang telah diisi dan ditandatangani wajib diunggah dengan multipage.

Maksudnya, file DRH perorangan dan DRH riwayat di-scan menjadi satu halaman kemudian diunggah di kolom yang sama. (*)



Baca juga