LITERASI-ONLINE.COM, JAKARTA - Pengumuman kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 1 sudah resmi dirilis.Pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 Tahap 1 dimulai 24 Desember hingga 31 Desember 2024.Saat ini juga sedang berlangsung pendaftaran seleksi PPPK 2024 Tahap 2. Bagi pendaftar (honorer) yang lulus seleksi, maka langkah atau tahapan berikutnya adalah mempersiapkan data untuk pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) sebagai bagian dari proses resmi menuju pengangkatan menjadi pegawai pemerintah.DRH NI merupakan biodata lengkap yang harus diisi oleh peserta/pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi PPPK.Proses pengisian DRH NI menjadi syarat wajib sebelum peserta dapat diusulkan untuk mendapatkan Nomor Induk PPPK, yang merupakan identitas resmi dalam kepegawaian.Pengisian DRH NI PPPK 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 1 hingga 31 Januari 2025.
Baca: Bagaimana Nasib Honorer yang Tak Lolos Seleksi PPPK 2024, Menteri PANRB Beri Kabar BaikTahapan berikutnya adalah usulan penetapan Nomor Induk PPPK yang akan berlangsung mulai 1 hingga 28 Februari 2025.Setelah penetapan Nomor Induk PPPK, maka Anda resmi menjadi bagian dari pegawai pemerintah.
Cara Pengisian DRH NIPengisian DRH NI dilakukan secara daring atau online melalui akun masing-masing peserta di laman resmi SSCASN (
https://sscasn.bkn.go.id).