LITERASI-ONLINE.COM - Hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 Tahap 1 resmi diumumkan mulai Selasa, 24 Desember 2024.Pengumuman kelulusan pendaftar PPPK 2024 Tahap 1 akan berlangsung hingga 31 Desember. Pendaftar atau peserta seleksi dapat melihat pengumuman kelulusan PPPK 2024 Tahap 1 melalui laman sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) di alamat
https://sscasn.bkn.go.id.Sebelumnya, seleksi PPPK Tahap 1 ini dibuka untuk tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) atau honorer yang masuk daftar pelamar prioritas guru dan D4 Bidan Pendidik 2023.Juga dikhususkan bagi eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) dan tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).Bagi peserta yang belum lolos seleksi PPPK Tahap 1, jangan berkecil hati.Sebab, pemerintah memberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK Tahap 2 yang pendaftarannya dibuka hingga 31 Desember 2024.Artinya, masih ada waktu beberapa hari untuk mendaftar seleksi PPPK 2024 Tahap 2.Tapi, ada syarat bagi honorer yang gagal tahap 1 untuk bisa ikut seleksi PPPK Tahap 2.Menurut Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Mohammad Ridwan, proses pendaftaran PPPK Tahap 2 sama dengan Tahap 1.Tapi, honorer atau pegawai non-ASN hanya dapat melamar kembali setelah mendapat persetujuan atau approval dari instansi masing-masing."Approval tidak dilakukan orang per orang, melainkan dalam sistem SSCASN BKN," jelas Mohammad Ridwan, ketika dikonfirmasi media. Ia menjelaskan, setiap instansi yang membuka seleksi, sudah mengetahui siapa saja peserta PPPK Tahap 1 yang gagal atau tidak lulus.Jika masih membutuhkan orang itu dalam pekerjaan, instansi dapat mengonfirmasinya pada sistem.Selanjutnya, instansi dapat memberikan persetujuan kepada peserta yang bersangkutan untuk kembali mengikuti seleksi PPPK."Setelah approved (disetujui), maka yang bersangkutan dapat mendaftar kembali di tahap 2. Saat ini proses approval sedang berlangsung," tambahnya.