PPPK Tahap 2

LITERASI-ONLINE.COM - Honorer yang tidak memenuhi syarat (TSM) pada seleksi PPPK 2024 tahap 1, sudah bisa mendaftar pada seleksi tahap 2.

Kesempatan ini juga berlaku bagi honorer yang belum melamar jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024. 

Pendaftaran melalui akun resmi SSCASN ini sudah dibuka mulai Minggu, 22 Desember 2024. 

Pembukaan pendaftaran untuk honorer yang TSM pada seleksi PPPK Tahap 1, setelah pejabat pembina kepegawaian (PPK) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maupun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengusulkan nama-nama honorer TMS dan belum daftar kepada MenPAN-RB, Rini Widyantini.

Setelah itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai instruksi MenPAN-RB, akan membuka datanya sehingga honorer TMS bisa mendaftar seleksi tahap 2. 

"Teman-teman honorer TMS maupun yang belum mendaftar ASN, sudah bisa mendaftar mulai 22 Desember 2024," kata Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi, Nur Baitih, dikutip dari JPNN, Senin (23/12/2024). 

Nur Baitih mencontohkan sejumlah daerah dimana honorer TMS sudah bisa mendaftar untuk PPPK Tahap 2 mulai 22 Desember 2024.

Antara lain Jakarta, Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Muna, dan kabupaten/kota lainnya.

Nur Baitih mengaku lega, karena daerah-daerah yang awalnya menyatakan TMS untuk honorer K2 dan non-K2 karena alasan surat keterangan (suket) tidak sesuai, akhirnya bisa mengakomodasi semuanya.

Baca: Pemerintah Akan Beri Diskon Listrik 50 Persen, Ini Kriteria Penerima dan Caranya

Ia menambahkan, pemerintah pusat sudah memberikan regulasi yang mengakomodasi honorer database BKN yang dinyatakan TMS untuk ikut seleksi PPPK 2024 tahap 2.

Dua Dokumen 

Honorer yang TSM cukup mengunggah dua dokumen saat mendaftar, yaitu KTP dan foto.

Setelah itu, secara otomatis akan muncul pernyataan dari BKN bahwa terdaftar sebagai peserta. 


Baca juga