Kemenko PMK

LITERASI-ONLINE.COM - Jadwal pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 akan dibuka mulai Minggu, 17 November 2024. 

Pendaftaran akan berlangsung hingga akhir Desember 2024. 

Salah satu instansi pusat yang membuka pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 adalah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Kementerian ini membuka sejumlah formasi untuk honorer atau pegawai non-ASN yang memenuhi syarat. 

Sesuai Pengumuman Kemenko PMK No. 9/Pansel-CASN/KP.02/11/2024, instansi ini menyediakan lowongan PPPK 2024 Tahap 2 untuk warga negara Indonesia (WNI) yang berintegritas, berdedikasi tinggi, dan memenuhi persyaratan.

Unit kerja pelamar PPPK 2024 tahap 2 Kemenko PMK dibagi atas 4 lokasi. 

Meliputi Biro Hukum, Persidangan, Organisasi dan Komunikasi; Biro Perencanaan dan Kerjasama; Biro Sistem Informasi dan Pengelolaan Data; serta Sekretariat Dewan Jaminan Sosial Nasional.

Formasi PPPK Kemenko PMK 2024 Tahap 2

Terdapat lima formasi dalam pengadaan PPPK Kemenko PMK 2024 Tahap 2, sebagai berikut:

1. Pranata Humas Ahli Pertama (3 formasi)

2. Analis Kebijakan Ahli Pertama (2 formasi, ditempatkan di unit kerja berbeda)

3. Pengelola Layanan Operasional (1 formasi)

4. Pranata Komputer Ahli Pertama (2 formasi)

5. Statistisi Ahli Pertama (1 formasi).

Syarat Pendaftar

Kriteria atau syarat pelamar PPPK 2024 Kemenko PMK Tahap 2 sama dengan yang berlaku di instansi lain. 

Aturan itu tertuang dalam Surat Badan Kepegawaian Negara No. 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.

Antara lain pegawai Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) yang aktif kerja di instansi terkait.

Tapi, pegawai itu harus sudah bekerja secara aktif di lingkungan Kemenko PMK minimal 2 tahun. 


Baca juga