5. pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua): asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi; asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu Keluarga (KK) yang telah memiliki barcode tidak perlu dilegalisir.asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang telah memiliki barcode tidak perlu dilegalisir.Asli ijazah: SD, SMP, SMA/MA/SMK/MAK/PDF (Pendidikan Diniyah Formal)/SPM (Satuan Pendidikan Muadalah)/Diploma III (D3)/Diploma IV (D4)/Sarjana (S1).Bagi yang ijazahnya telah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan; Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan; Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna kuning dan menggunakan kemeja lengan panjang berkerah putih polos sebanyak 10 lembar; Surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi; Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi; Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi; Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online) dan fotokopi; surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi; Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi; Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi; Surat penyataan peserta dan orang tua/wali untuk tidak melakukan KKN dan tidak menggunakan sponsorship atau ketebelece (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi; Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika; Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum. 6. Pendaftar melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang telah ditera. 7. Bagi peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya diberikan nomor ujian oleh panitia daerah (verifikasi offline) yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi. (*)