Supervisi Panpus: 11-13 Desember 2024 Sidang akhir panda: 18 Desember 2024
Persyaratan PendaftarPersyaratan umum sesuai Pasal 21 (1) UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu: 1. Warga negara Indonesia; 2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 4. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat; berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri); sehat jasmani dan rohani; 5. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat); 6. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Persyaratan Khusus: Pria dan wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI; Berijazah serendah-rendahnya sesuai ketentuan di penerimaan polri (unduh di sini)
https://penerimaan.polri.go.id/ Mematuhi persyaratan usia, syarat fisik, dan ketentuan lainnya.
Cara Mendaftar 1. Mendaftarkan diri secara online melalui https://penerimaan.polri.go.id/ 2. Melakukan verifikasi yang dilaksanakan secara offline. Verifikasi offline setiap harinya dilaksanakan jam 08.00 - 16.00 WIB; 3. Pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi; 4. Pendaftar melakukan perekaman wajah (face recognition) yang dibantu oleh operator;