Bakomsus Polri 2025

Supervisi Panpus: 11-13 Desember 2024 

Sidang akhir panda: 18 Desember 2024 

Persyaratan Pendaftar

Persyaratan umum sesuai Pasal 21 (1) UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu: 

1. Warga negara Indonesia; 

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 

4. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat; berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri); sehat jasmani dan rohani; 

5. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat); 

6. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela. 

Persyaratan Khusus: 

Pria dan wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI; 

Berijazah serendah-rendahnya sesuai ketentuan di penerimaan polri (unduh di sini) https://penerimaan.polri.go.id/ 

Mematuhi persyaratan usia, syarat fisik, dan ketentuan lainnya. 

Cara Mendaftar 

1. Mendaftarkan diri secara online melalui https://penerimaan.polri.go.id/ 

2. Melakukan verifikasi yang dilaksanakan secara offline. 

Verifikasi offline setiap harinya dilaksanakan jam 08.00 - 16.00 WIB; 

3. Pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi; 

4. Pendaftar melakukan perekaman wajah (face recognition) yang dibantu oleh operator; 


Baca juga