Pendaftaran Bintara Polri Bakomsus

Lulusan SMK: minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 23 tahun 0 hari

Lulusan program D III: usia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 26 tahun 0 hari

Lulusan D IV dan S1: usia maksimal 29 tahun 0 hari.

6. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan

7. Tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga, kecuali disebabkan karena ketentuan agama atau adat

8. Bebas narkoba dinyatakan dengan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus atau Panda

9. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika

10. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum

11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian

12. Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses penerimaan yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali

13. Peserta Bakomsus Polri Tahun Anggaran 2025 tidak diberlakukan ketentuan tentang domisili

14. Bagi peserta yang telah bekerja tetap sebagai pegawai/karyawan, wajib:

Mendapat persetujuan atau rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan

Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Kompetensi Khusus Polri

15. Peserta yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan yang masih berlaku (aktif).

Cara Mendaftar

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://penerimaan.polri.go.id/.

Tata cara daftar Bakomsus 2025 sebagai berikut:

Silahkan buka laman https://penerimaan.polri.go.id/

Pilih jenis seleksi Bintara Polri pada halaman utama website dan pilih sub jenis seleksi Bakomsus sesuai yang ingin didaftar

Isi form registrasi yang mencakup identitas pendaftar, Nomor Induk Kependudukan (NIK), identitas orang tua, dan sebagainya

Wajib memberikan data dengan benar dan akurat pada form registrasi online

Setelah itu, peserta akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password untuk login ke halaman dashboard pendaftar

Pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres.

Adapun batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan. (*)


Baca juga