Sejumlah pegawai Kementerian Komdigi RI ditangkap polisi karena kasus situs judi online.

Para pegawai Kementerian Komdigi ini justru melindungi sekitar 1.000 situs judi online dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Para tersangka menerima setoran dari situs judi online yang "dilindungi" atau sengaja tidak diblokir itu. 

Bahkan tersangka mempekerjakan beberapa operator dengan gaji Rp 5 juta per bulan di kantor satelit itu. 

Polisi telah menggeledah kantor satelit yang digunakan para pegawai Komdigi itu pada Jumat (1/11/2024) lalu. 

Polisi juga menggeledah dua money changer atau tempat penukaran uang.

Kantor satelit yang dikendalikan oleh tersangka berinisial AK, AJ, dan R, itu melindungi sejumlah situs judi online yang menyetor uang tiap dua minggu sekali.

Agar tidak diblokir, setiap situs judi online menyetor Rp 8,5 juta.

Dalam penggeledahan di kantor satelit, salah satu tersangka mengakui seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir.

Namun, 1.000 dari 5.000 situs judi online itu justru "dilindungi" agar tidak diblokir. 

Terancam Pemecatan 

Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menjelaskan telah menonaktifkan para pegawainya yang terlibat dalam praktik pengamanan situs judi online ini. 

Meutya juga mempersilakan polisi untuk mengusut tuntas komplotan ini.

Ia mengatakan, jika para pegawai itu terbukti bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, maka mereka terancam pemecatan. (*)


Baca juga