Pendaftaran PPPK 2024

LITERASI-ONLINE.COM - Pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 akan dibuka September atau Oktober.

Pendaftaran PPPK 2024 ditujukan bagi pegawai non-ASN atau honorer yang memenuhi syarat. 

Kepada calon pendaftar PPPK 2024, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyampaikan tidak ada pengangkatan PPPK 2024 secara otomatis.

Semua honorer termasuk peserta prioritas harus melalui tahapan kompetensi teknis, manajerial, sosio kultural, dan wawancara. 

"Tidak ada yang otomatis diangkat PPPK. Semuanya tanpa terkecuali harus melalui tes," jelas  Plt. Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja, Selasa (3/9/2024). 

Aba mengimbau seluruh honorer dengan kriteria masa pengabdian tanpa putus minimal 2 tahun kerja, baik yang masuk pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun tercecer ikut pendaftaran PPPK 2024.

Bagi honorer yang sudah mundur, tidak bisa lagi ikut mendaftar karena dianggap tidak ingin jadi ASN PPPK. 

"Honorer yang bekerja minimal 2 tahun harus daftar PPPK 2024 meskipun mereka belum masuk pendataan BKN," katanya.

Aba menegaskan, dalam penyelesaian honorer tetap mengedepankan empat prinsip: tidak ada PHK massal, tidak mengurangi pendapatan, tidak ada penambahan non-ASN baru, dan harus sesuai regulasi.

Ia menjelaskan, mulai Januari 2025, tidak ada lagi yang namanya honorer, pegawai tidak tetap (PTT), guru tidak tetap (GTT), non-aparatur sipil negara (non-ASN). 

Nantinya status kepegawaian hanya ada PNS dan PPPK. Pemda juga dilarang keras merekrut honorer baru. (*)

 


Baca juga