LITERASI-ONLINE.COM, MAKASSAR - Sentra Layanan UT (SALUT) Butta Toa Bantaeng resmi hadir sebagai bagian dari Universitas Terbuka (UT) Makassar.
Prosesi peresmian SALUT ke-11 di lingkungan UT Makassar itu dilakukan oleh Rektor UT, Prof Ojat Darojat, M.Bus, Ph.D.Rektor didampingi Direktur UT Makassar, Prof Dr H Abdul Rahman Rahim SE MM, Kasubag TU UT Makassar, Syafruddin, SE serta Pengelola SALUT Bantaeng, Drs Syamsuddin PatangPada peresmian SALUT ini juga turut hadir Pj Bupati Bantaeng diwakili Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan, Drs Muhammad Haris, M.Si, didampingi Kadis Pendidikan Bantaeng, Drs Muslimin, M.Si dan Kadis Kesehatan dr Andi Ihsan, M.Kes.Kadis Infokom, Kapolres Bantaeng, Kodim Bantaeng, pengurus PD Muhammadiyah Bantaeng dan sejumlah tokoh masyarakat Bantaeng.Rektor UT Prof Ojat dalam sambutannya mengatakan, UT didesain secara khusus, berbeda dengan perguruan tinggi lainnya. UT didirikan bukan hanya melayani orang di kota besar, tapi juga melayani yang tinggal di puncak gunung dan di pulau terluar."Jadi tidak boleh ada warga termarginalkan dan perkuliahan juga tidak boleh sama dengan PT konvensional. Belajar tanpa perlu meninggalkan wilayahnya," kata rektor."Semua warga negara harus punya kesempatan untuk mendapatkan jenjang pendidikan tinggi," tambahnya.UT mendapatkan amanah sangat penting yang diberikan pemerintah pada UT 40 tahun yang lalu dan mandat itu terus dilaksanakan hingga saat ini.Untuk melaksanakan mandat mulia ini, maka UT didesain secara berbeda.Cara belajarnya tidak seperti perguruan tinggi lain yang belajarnya tatap muka. UT cara belajarnya dilakukan dengan cara jarak jauh. Karena itu, bagi mereka yang tinggal di puncak gunung, di pulau terluar di negeri ini tidak perlu meninggalkan domisilinya untuk kuliah.
Baca: Dibuka Beasiswa Mahasiswa Aperti BUMN 2024, Peluang Magang dan Kerja di Perusahaan BUMN, Ini InfonyaMereka masih bisa membantu orang tuanya bertani atau menangkap ikan di laut.
"Jadi anak petani masih bisa tetap membantu kekuatan ekonomi orang tuanya dan pada saat bersamaan mereka bisa menjadi sarjana, magister dan bahkan doktor," ujarnya.UT yang melaksanakan sistem belajar fleksibel tidak cukup untuk melaksanakan mandat tersebut, maka UT oleh pemerintah diharuskan agar biaya UKT/SPP tidak boleh mahal, harus bisa terjangkau. Harus murah, tetapi tidak murahan.