Sebanyak 143 negara mendukung Palestina jadi anggota penuh PBB pada pemungutan suara yang digelar Majelis Umum PBB, Jumat 10 Mei 2024 waktu setempat.

LITERASI-ONLINE.COM, NEW YORK - Majelis Umum PBB mendukung upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB.

Majelis Umum PBB mengakui negara Palestina memenuhi syarat untuk bergabung.

Hal itu mengemuka pada pemungutan suara di Majelis Umum PBB mengenai keanggotaan penuh Palestina, Jumat (10/5/2024) waktu setempat.

Pemungutan suara ini juga merekomendasikan Dewan Keamanan PBB untuk “mempertimbangkan kembali masalah ini dengan baik.”

Pada pemungutan suara itu, total 143 negara mendukung dan 25 negara abstain. 

Hanya 9 negara yang menolak Palestina menjadi anggota penuh PBB.

Baca: Desakan Mahasiswa, Kampus-kampus di Spanyol Siap Hentikan Kerjasama dengan Israel

Sembilan negara itu adalah Argentina, Ceko, Hongaria, Israel, Mikronesia, Nauru, Palau, Papua Nugini, dan Amerika Serikat (AS).

Tapi, dukungan ratusan negara ini   tidak otomatis memberikan Palestina keanggotaan penuh di PBB.

Majelis Umum PBB hanya mengakui Palestina memenuhi syarat untuk bergabung.


Baca juga