logo Kemendikbud

Guru pendidikan agama Kristen: sertifikat pendidikan agama Kristen atau dibuktikan melalui surat keterangan mengajar pendidikan agama Kristen Protestan minimal 2 tahun dari kepsek atau ketua yayasan Guru pendidikan bahasa Indonesia: sertifikat bahasa Indonesia 

Guru pendidikan bahasa Inggris: sertifikat bahasa Inggris 

Guru pendidikan IPAS: sertifikat pendidikan matematika/pendidikan IPA/guru kelas SD 

Guru pendidikan matematika: sertifikat matematika 

Guru pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan: sertifikat pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan atau pendidikan kewarganegaraan 

Guru pendidikan seni budaya: sertifikat seni budaya 

Guru pendidikan seni musik: sertifikat seni budaya 

Guru pendidikan seni tari: sertifikat seni budaya 

Guru PGSD/PGMI: sertifikat guru SD Guru pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan: sertifikat pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan   

Syarat Pendaftar 

WNI dan umur maksimal 40 tahun saat mendaftar 

Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba 

Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta dan tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi pemerintah 

Persyaratan Khusus 

Berstatus sebagai guru non-PNS dan non-PPPK 

Ijazah minimal S1 dan minimal IPK 2,75 

Memiliki sertifikat profesi pendidik yang linier dengan jabatan yang dilamar 

Punya NUPTK 

Diutamakan mempunyai sertifikat Guru Penggerak 

Pengalaman mengajar sesuai bidang yang diampu minimal 2 tahun dengan dibuktikan dengan surat keterangan mengajar minimal 2 tahun dari kepala sekolah atau ketua yayasan Diutamakan mempunyai sertifikat atau penghargaan keterampilan tambahan selain mengajar misalnya olahraga, Pramuka, seni budaya, keagamaan, prakarya, atau teknologi informasi komunikasi (TIK), akuntansi/keuangan, dan lain-lain 

Cara Mendaftar

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman mutasi.sdm.kemdikbud.go.id

Jika butuh informasi lebih lanjut silakan buka laman https://gtk.kemdikbud.go.id 


Baca juga