Irlandia semakin terdorong mengakui negara Palestina, setelah mencermati enam bulan perang Hamas lawan Israel di jalur Gaza. Terutama karena serangan brutal Israel lebih banyak menewaskan wanita dan anak-anak di jalur Gaza. Martin menambahkan, pemerintah Irlandia mengutuk keras serangan brutal Israel. "Saya yakin kejahatan perang telah dilakukan (Israel) dan saya sangat mengutuk pemboman yang sedang berlangsung terhadap rakyat Gaza," tegas Martin. Marti meyakini, pengakuan atas status kenegaraan Palestina dapat menjadi katalis untuk membantu masyarakat Gaza dan Tepi Barat.Juga dalam upaya memajukan inisiatif perdamaian di negara itu. (*)