8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 7,52 persen (5.750.557 suara)9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): 0,21 persen (159.411 suara) 10. Partai Hanura: 0,73 persen (557.520 suara) 11. Partai Garuda: 0,29 persen (221.130 suara) 12. Partai Amanat Nasional (PAN): 6,97 persen (5.328.995 suara) 13. Partai Bulan Bintang (PBB): 0,33 persen (253.755 suara) 14. Partai Demokrat: 7,43 persen (5.682.091 suara) 15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 3 persen (2.293.355 suara) 16. Partai Perindo: 1,26 persen (960.709 suara) 17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 3,97 persen (3.037.766 suara) 18. Partai Ummat: 0,42 persen (322.415 suara)
Pengumuman 20 MaretData Sirekap KPU ini bukanlah data akhir. Sebab, KPU akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang.Mulai dari penghitungan suara di TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat/nasional.
Baca: Kabar Gembira, Putri Dakka Beri Jatah Pemegang Kartu Kebaikan Berangkat UmrahArtinya, hasil penghitungan suara resmi yang diakui adalah yang dilakukan KPU melalui rekapitulasi berjenjang tersebut.
Sesuai jadwal, KPU mempunyai waktu hingga 19 Maret untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara hingga tingkat nasional.Hasilnya, paling lambat diumumkan pada 20 Maret 2024. (*)