Kampus IPDN

LITERASI-ONLINE.COM - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) merupakan sekolah kedinasan milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

IPDN merupakan salah satu sekolah kedinasan yang lulusannya bisa langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemendagri. 

IPDN terbuka bagi lulusan SMA/MA hingga Paket C. 

Sesuai informasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pendaftaran sekolah kedinasan 2024 akan dibuka Maret.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon pendaftar, seperti tinggi badan dan nilai rapor.

Jika mengacu pada persyaratan tahun lalu, maka persyaratan lengkap masuk IPDN sebagai berikut: 

Persyaratan Umum

- Warga Negara Indonesia (WNI). 

- Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tahun berjalan pendaftaran IPDN. 

- Tinggi badan pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm. 

Persyaratan Administrasi

- Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk Paket C.

- Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). 

- Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili.

Dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. 

Jika terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 


Baca juga