Serangan Israel ke Gaza, Palestina, menyebabkan puluhan ribu warga sipil tewas, terutama wanita dan anak-anak.

5. Yordania

Menteri Luar Negeri Yordania, Ayman Safadi menyampaikan, negaranya mendukung Afrika Selatan. 

Seperti Turkiye, Yordania juga sudah menarik duta besarnya untuk Israel pada 1 November 2023.

Sebelum terjadi serangan ke Gaza, Yordania sudah menormalisasikan hubungan dengan Israel pada 1994. 

Tapi, serangan brutal Israel ke Gaza itu membuat warga Yordania aktif menekan pemerintah mengambil sikap tegas terhadap perang di Gaza.

6. Pakistan, Maladewa, dan Namibia

Ketiga negara ini menyatakan dukungan kepada Afrika Selatan terhadap gugatan genosida yang dilakukan Israel dalam sidang Majelis Umum PBB pada 9 Januari 2024.

"Namibia mengidentifikasi dan menyelaraskan dengan argumen yang diajukan oleh Afrika Selatan,” kata Diplomat Namibia, Neville Gertze.

7. Venezuela

Negara Amerika Latin lainnya, Venezuela juga mengumumkan dukungan mereka terhadap gugatan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional.

"(Venezuela) mengakui langkah tegas dan bersejarah Afrika Selatan dalam membela rakyat Palestina dan hukum internasional," tulis pernyataan resmi Venezuela, 9 Januari 2024.

8. Belgia

Tidak seperti kebanyakan negara Eropa, pemerintah Belgia menyatakan dukungan atas perjuangan Afrika Selatan.

Wakil Perdana Menteri Belgia, Petra De Sutter mengumumkan mendukung Afrika Selatan atas nama pemerintah Belgia terhadap sidang di Mahkamah Internasional.

“Belgia tidak bisa berdiam diri dan menyaksikan penderitaan manusia yang luar biasa di Gaza. Kita harus bertindak melawan ancaman genosida. Saya ingin Belgia mengambil tindakan di Mahkamah Internasional, mengikuti jejak Afrika Selatan," kata De Sutter.

9. Lebanon

Kementerian Luar Negeri Lebanon sudah mengumumkan dukungannya dan berterima kasih kepada Afrika Selatan karena berupaya membantu Palestina.

Lebanon adalah negara Arab kedua yang mengeluarkan pernyataan dukungannya. 

Bagaimana dengan Indonesia? Pemerintah Indonesia tidak bisa secara formal mendukung gugatan Afrika Selatan pada Israel, karena tidak menandatangani Konvensi Genosida 1948.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, seperti dikutip dari kompas.com, (9/1/2024), menjelaskan dasar gugatan adalah Konvensi Genosida di mana Indonesia bukan Negara Pihak.

Tapi, Iqbal menegaskan Indonesia mendukung gugatan terhadap Israel secara moral dan politis.

Bahkan Menteri Luar Negeri Indonsia, Retno LP Marsudi mendorong Mahkamah Internasional mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bertindak atas serangan Israel ke Gaza.

Sedangkan beberapa negara menolak  Afrika Selatan

Negara itu antara Inggris, Amerika Serikat, Irlandia, Gautemala, dan Hongaria. (*)


Baca juga