10. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program yang diterbitkan paling lama 1 tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan dua cara: - Surat Rekomendasi Online Form, disampaikan dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP. - Surat Rekomendasi Offline Form (unggahan) disampaikan dengan cara mengunggah dokumen pada aplikasi pendaftaran serta mengisikan data bulan dan tahun surat tersebut diterbitkan atau ditandatangani (contoh format terlampir). 11. Bagi pendaftar berstatus PNS dan CPNS di semua program beasiswa LPDP, wajib melampirkan surat usulan yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/ pengembangan SDM pada Kementerian/ Lembaga atau Pemerintah Daerah untuk mengikuti program beasiswa LPDP. 12. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP. 13. Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP, wajib melampirkan surat usulan yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP. 14. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP. 15. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut: - Kelas Eksekutif - Kelas Khusus - Kelas Karyawan - Kelas Jarak Jauh - Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk - Kelas Internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri- Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi- Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP. 16. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP. 17. Menulis profil diri, termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran.
Baca: Penerimaan CPNS dan PPPK 2024 Diumumkan Januari, Jumlah Formasi 1,3 Juta, Ini Info Lengkapnya18. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
19. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor. 20. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non-kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran. (*)