6. Isikan riwayat kursus yang pernah diikuti, riwayat pekerjaan, riwayat prestasi, riwayat keluarga, riwayat organisasi, lalu klik Simpan.7. Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan atau dipersyaratkan. Ingat, data yang Anda masukkan dalam pengisian daftar riwayat hidup (DRH) akan digunakan untuk pemberkasan calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan tak bisa diubah setelah dikirimkan. Karena itu, calon PPPK diimbau untuk mengisikan data dengan benar dan teliti. Peserta masih dapat mengubah pengisian data sebelum mengklik tombol "Akhiri Proses Pengisian DRH", yang akan muncul setelah seluruh dokumen persyaratan diunggah (diupload). 8. Cetak daftar riwayat hidup (DRH) PPPK Daftar riwayat hidup (DRH) yang telah diisikan oleh peserta wajib dicetak, baik DRH perorangan maupun DRH riwayat. 9. Setelah dicetak, peserta mengisi data-data yang harus ditulis tangan dan menandatangani DRH itu. Selanjutnya, DRH yang telah diisi dan ditandatangani wajib diunggah dengan multipage. Artinya, file DRH perorangan dan DRH riwayat di-scan menjadi satu halaman, kemudian diunggah di kolom yang sama. Pengisian DRH PPPK dijadwalkan berlangsung Desember 2023 hingga 14 Januari 2024. (*)