CPNS

LITERASI-ONLINE.COM, JAKARTA - Pemerintah dijadwalkan membuka seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 pada September 2023.

Penerimaan CASN 2023 meliputi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Salah satu instansi yang akan membuka penerimaan CPNS dan PPPK dalam jumlah besar-besaran tahun ini adalah Kejaksaan RI. 

Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim untuk pelaksanaan rekrutmen CPNS 2023.

"Kami beberapa bulan lalu memang sudah membentuk tim dalam rangka untuk pelaksanaan rekrutmen CPNS kejaksaan," jelas Dekristo, dikutip dari laman YouTube Kejaksaan RI, beberapa waktu lalu. 

Dekristo mengemukakan, ada sekitar 7.846 kuota CPNS Kejaksaan yang diusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Dijelaskan pula, usulan formasi untuk penerimaan CPNS Kejaksaan 2023 terbagi menjadi beberapa posisi.

Sesuai informasi di laman Kejaksaan RI, Jumat (18/8/2023), rincian usulan formasi CPNS Kejaksaan tahun ini yakni:

a. Jaksa: 2.000 formasi

b. Petugas barang bukti: 1.446 formasi

c. Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi

c. Penjaga tahanan: 2.258 formasi.

Usulan 2.000 formasi jaksa karena instansi ini kekurangan tenaga dalam jumlah yang cukup besar.

"Kita sangat banyak kekurangan tenaga-tenaga jaksa, ditambah lagi banyaknya jaksa yang sudah memasuki masa pensiun," jelasnya.

Baca: Penerimaan CPNS Kemenkumham, Ini 8 Jurusan Paling Dibutuhkan

Selain CPNS, kata Dekristo, Kejaksaan RI juga akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 249 formasi.

Formasi PPPK ini terutama untuk tenaga-tenaga kesehatan (nakes) untuk pengisian formasi yang ada di Rumah Sakit Adhyaksa.


TAG: # pendaftaran CPNS # Pendaftaran PPPK # penerimaan CPNS # PPPK # PPPK Nakes # PPPK Tenaga Kesehatan # seleksi CPNS

Baca juga