CPNS

Persyaratan Pendaftar

Bagi calon pendaftar, terdapat beberapa persyaratan umum maupun khusus.  

Persyaratan umum yakni:

1. Umur 18-35 tahun, khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun

2. Lulusan S1 Hukum khusus untuk formasi jaksa

3. Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat untuk formasi lain.

4. Sehat jasmani dan rohani

5. Tinggi badan wanita 155 cm dan pria 160 cm

6. Berat badan ideal

7. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.

Untuk usulan syarat khusus formasi jaksa, harus memiliki IPK minimal 3,00.

Calon jaksa juga wajib untuk tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.

Adapun syarat khusus untuk pendaftar CPNS lulusan SMA atau sederajat yakni diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan dapat mengoperasikan komputer.

Baca: Lowongan Kerja Adaro Energy, Terima Lulusan S1, Ini Info Lengkapnya

Menurut Dekristo, pelamar lulusan SMA sederajat yang punya kemampuan bela diri, maka ada nilai plus.

Cara Mendaftar

Seleksi berkas akan dilaksanakan secara online atau daring, dengan mengunggah dokumen persyaratan di laman yang tersedia nantinya.

Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi tahap pertama akan diminta untuk membawa berkas-berkas asli ke Kantor Kejaksaan Tinggi di daerah masing-masing. (*)


TAG: # pendaftaran CPNS # Pendaftaran PPPK # penerimaan CPNS # PPPK # PPPK Nakes # PPPK Tenaga Kesehatan # seleksi CPNS

Baca juga