Beasiswa Unggulan

Persyaratan khusus beasiswa program magister: 

- Umur maksimal paling sedikit 3 (tiga) kali waktu normatif program studi pada jenjang S2 dan S3 sebelum batas usia pensiun jabatan.

- Diterima di perguruan tinggi dalam negeri di bawah binaan Kemendikbud Ristek. 

- Punya IPK S1 minimal 3.00 pada skala 4.00. 

- Membuat proposal rencana studi yang berisi alasan mengambil program studi yang dipilih dan rencana penelitian tugas akhir/tesis. 

- Diutamakan yang punya kemampuan Bahasa Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat dan/atau bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat. 

Persyaratan khusus beasiswa program doktoral: 

- Umur maksimal paling sedikit 3 kali waktu normatif program studi pada jenjang S2 dan S3 sebelum batas usia pensiun jabatan. 

- Diterima di perguruan tinggi dalam negeri di bawah binaan Kemendikbudristek atau perguruan tinggi luar negeri terbaik. 

- IPK S2 minimal 3.25 dari skala 4.00. 

- Punya proposal penelitian disertasi. 

- Diutamakan yang memiliki kemampuan Bahasa Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat dan/atau Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat. 

Jangka Waktu Beasiswa

Jangka waktu pemberian beasiswa Unggulan Kemendikbud, yakni:  

Jenjang Sarjana (S1) baru, diberikan dengan jangka waktu 4 tahun (8 semester) 

Jenjang Magister (S2) baru, jangka waktu 2 tahun (4 semester) 

Jenjang Doktoral (S3) baru, jangka waktu 3 tahun (6 semester) 

Jenjang Sarjana, Magister, Doktoral yang sedang berjalan diberikan untuk sisa masa studi yang akan dilaksanakan. (*)



TAG: # Beasiswa # Beasiswa Kemendikbud # Beasiswa S1 # Beasiswa S2 # Beasiswa S3 # Beasiswa Unggulan # Mahasiswa S1 # Mahasiswa S2 # Mahasiswa S3

Baca juga