Persyaratan khusus beasiswa program magister: - Umur maksimal paling sedikit 3 (tiga) kali waktu normatif program studi pada jenjang S2 dan S3 sebelum batas usia pensiun jabatan.- Diterima di perguruan tinggi dalam negeri di bawah binaan Kemendikbud Ristek. - Punya IPK S1 minimal 3.00 pada skala 4.00. - Membuat proposal rencana studi yang berisi alasan mengambil program studi yang dipilih dan rencana penelitian tugas akhir/tesis. - Diutamakan yang punya kemampuan Bahasa Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat dan/atau bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat. Persyaratan khusus beasiswa program doktoral: - Umur maksimal paling sedikit 3 kali waktu normatif program studi pada jenjang S2 dan S3 sebelum batas usia pensiun jabatan. - Diterima di perguruan tinggi dalam negeri di bawah binaan Kemendikbudristek atau perguruan tinggi luar negeri terbaik. - IPK S2 minimal 3.25 dari skala 4.00. - Punya proposal penelitian disertasi. - Diutamakan yang memiliki kemampuan Bahasa Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat dan/atau Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat.
Jangka Waktu BeasiswaJangka waktu pemberian beasiswa Unggulan Kemendikbud, yakni: Jenjang Sarjana (S1) baru, diberikan dengan jangka waktu 4 tahun (8 semester) Jenjang Magister (S2) baru, jangka waktu 2 tahun (4 semester) Jenjang Doktoral (S3) baru, jangka waktu 3 tahun (6 semester) Jenjang Sarjana, Magister, Doktoral yang sedang berjalan diberikan untuk sisa masa studi yang akan dilaksanakan. (*)