Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menggelar sosialisasi kewajiban dosen persyarikatan (Yayasan), Senin (10/4/2023). .

LITERASI-ONLINE.COM, MAKASSAR - Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menggelar sosialisasi kewajiban dosen persyarikatan (Yayasan). 

Kegiatan diikuti sekitar 500-an dosen persyarikatan dari 51 prodi yang ada di Unismuh Makassar. 

Acara berlangsung di Balai Sidang Muktamar 47 Unismuh, Senin, 10 April 2023.

Dalam acara tersebut, Ketua Badan Penjaminan Mutu Unismuh, Dr Burhanuddin juga hadir memberikan pengarahan terkait peningkatan kinerja dosen dalam menopang pencapaian akreditasi institusi Unggul.

“Pencapaian kita dari segi rekognisi dosen, dalam catatan kami, masih perlu ditingkatkan. Kami yakin, banyak sekali prestasi dosen, atau mungkin rekam jejak sebagai pembicara seminar nasional dan internasional, namun belum terlapor ke kami," jelasnya. 

"Melalui acara ini, kami minta bantuan bapak ibu dosen agar menginput dokumen rekognisi tersebut via Simak atau Google form yang kami bagikan,” tambahnya.

Tunjangan Tambahan

Sementara itu, Wakil Rektor II Unismuh Makassar yang membidangi SDM, Prof Andi Sukri Syamsuri memaparkan tentang tanggungjawab dosen persyarikatan, khususnya tentang Ekuivalensi Waktu Mengajar Penuh (EWMP), sesuai Peraturan Rektor Unismuh  Nomor 016 Tahun 1422H/ 2021 M, dan Surat Edaran Rektor Unismuh Nomor 304/05/A.I-II/44/2023

EWMP ini, menurut Andi Sukri, bertujuan memberikan acuan pengukuran beban kerja dosen, memberikan kemudahan dalam menghitung beban kerja, serta mendorong meningkatkan kualitas profesionalisme dosen.

“Kewajiban dosen persyarikatan Unismuh, yakni melakukan pengajaran minimal 12 SKS per semester. Beban itu bukan hanya dihitung dalam lingkup prodi home base dosen, melainkan dalam lingkup Unismuh Makassar," ujar Andis, sapaan akrab Warek II Unismuh Makassar ini.

"Jika ada dosen mengajar melebihi 12 SKS dalam ruang lingkup kampus, kami akan hitung sebagai beban lebih, dan akan mendapat insentif khusus,” tambahnya.

Baca: Kemenag Buka Lowongan Guru dan Tenaga Pendidik 2023, Ini Info Lengkapnya

Bukan hanya itu, dosen persyarikatan di Unismuh juga mendapatkan tunjangan tambahan, yang telah dibayarkan pada awal April lalu. 

“Kami sudah bayarkan tunjangan berdiri, atau tunjangan mengajar yang besarannya disesuaikan dengan jabatan fungsional Bapak/Ibu dosen,” pungkasnya.


Baca juga