Mantan Wabup Takalar H Achamd Dg Se;re (jas biru) meraih gelar Magister Administrasi Publik (MAP) pada Senin, 27 Maret 2023 di Program Pascasarjana (PPs), Universitas Negeri Makassar (UNM).

LITERASI-ONLINE.COM, MAKASSAR - Mantan Wakil Bupati (Wabup) Takalar, H Achmad Dg Se're mengikuti ujian tesis untuk meraih gelar Magister Administrasi Publik (MAP) pada Senin, 27 Maret 2023 di Program Pascasarjana (PPs), Universitas Negeri Makassar (UNM).

H Achmad Dg Se're mempertahankan tesisnya dengan judul "Tata Kelola Aset dan Barang Milik Negara pada Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar untuk Mewujudkan Good Governance" di depan tim penguji yang diketuai Prof. Dr. Anshari, M.Hum., Dr. Risma Niswaty, M.Si. sebagai Sekretaris dan anggota masing-masing Prof. Dr. Hamsu Abdul Gani, M.Pd., Prof. Dr. Rifdan, M.Si., dan Dr. Muhammad Guntur, M.Si.

Hasil riset Ketua Partai Nasdem Kabupaten Takalar ini menemukan bahwa tata kelola aset dan barang milik negara di Kabupaten Takalar masih belum optimal. 

Hal ini dibuktikan dengan kurangnya koordinasi bagi pemegang aset dan barang milik negara dengan penanggung jawab yang diberi kewenangan. 

H Achmad Daeng Se're yang kini mencalonkan diri lagi sebagai calon legislatif di DPR mengurai benang kusut tata kelola aset dan barang milik negara. 

Temuannya menunjukkan bahwa masih banyak aset dan barang milik negara berada dalam pengawasan pejabat yang sudah tidak lagi memiliki kewenangan. 

Masih terdapat aset dan barang milik negara dikuasai oleh mantan pejabat, padahal seharusnya tidak lagi dimiliki ketika sudah tidak menjabat.

Setelah menjawab pertanyaan, tanggapan, dan bantahan tim penguji, Ahmad Dg Sere dinyatakan lulus dengan nilai 94 atau A. 

Dengan demikian, mantan anggota DPR RI ini berhak menyandang gelar Magister Administrasi Publik (MAP). (Wahyudin)



Baca juga