Dosen Unismuh Makassar, Dr A. Ifayani Haanurat, MM dan Asri Jaya, SE, MM serta 6 orang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unismuh ikut Program Pendidikan Berkelanjutan (PPL) yang dilaksanakan Perkumpulan Profesi Pasar Modal Indonesia (Propami) di kampus Universitas Ciputra..

LITERASI-ONLINE.COM, MAKASSAR - Kegiatan Program Pendidikan Berkelanjutan (PPL) yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Profesi Pasar Modal Indonesia (Propami) digelar di Kampus Universitas Ciputra, belum lama ini.

Kegiatan PPL yang dihadiri 300-an peserta dari berbagai perguruan tinggi di Sulsel, dua diantaranya dosen Unismuh Makassar, yakni Dr A. Ifayani Haanurat, MM, Asri Jaya, SE, MM serta 6 orang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unismuh.

Propami menghadirkan tiga pemateri dalam kegiatan ini yakni Ketua Propami, NS, Aji Martono, SHI, RFC, CES, CSA, CRA, CRF, C.Me, yang membahas Peluang dan Tantangan Profesi di Pasar Modal.

Pemateri lainnya, Ketua LSPPM dan Sekjen Propami, Haryajid Ramelan, MM, CSA, CFP, RFC, CRP, CIB, CPIA mengulas Marketing Digital serta Bendahara Umum, Dr (Cand) Titis Sosro Tri Raharjo, MM, CRIP, CIB, CSA, CSC, CES, RFC, CRMP, CPIA, C.Me, CPRM membahas Kode Etik dan Peraturan Perizinan terkait UUPE/WPPEP/WPPET.

Dr Ifayani Haanurat bersama Asri Jaya, dua dosen Unismuh Makassar ini mengatakan, PPL ini ditujukan untuk Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE), Wakil Pedagang Efek Pemasaran (WPPEP), dan Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran Terbatas (WPPE-PT).

Dikatakan WPPE, WPPEP, WPPE-PT merupakan salah satu izin yang dikeluarkan oleh OJK untuk mereka yang berprofesi di pasar modal.

Baca: Freeport Indonesia Buka Puluhan Lowongan Kerja untuk Lulusan D4/S1/S2, Ini Syarat dan Cara Daftar

"Izin ini ada masa waktunya 3 tahun, sehingga yang habis masa waktunya mereka harus memperpanjang izin tersebut kembali," ujar Haanurat.

Karena itu bagi yang sudah habis masa waktu berlakunya dapat memperpanjang izinnya kembali dan para pemilik izin atau lisensi  tersebut harus mengikuti Program Pendidikan Lanjutan yang diselenggarakan oleh Propami. (*)



Baca juga